Penilaian Kemandirian Pelayanan Kefarmasian Menggunakan Metode Basel Statement Assessment Tool pada Rumah Sakit Swasta

Authors

  • Bella Adira Lestari Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Indah Laily Hilmy Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Devi Ratnasari Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Ellin Rachmawati Program Studi Farmasi, Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang

Keywords:

basel statement, international pharmaceutical federation, pelayanan kefarmasian

Abstract

Perkembangan pelayanan kefarmasian dari drug oriented menjadi patient oriented didorong oleh tuntutan pasien dan masyarakat akan mutu pelayanan farmasi. Apoteker khususnya yang bekerja di rumah sakit dituntut untuk merealisasikan perluasan paradigma pelayanan kefarmasian dari orientasi produk menjadi orientasi pasien. Dalam rangka menjamin mutu rumah sakit dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu dengan cara Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS), Stategis Improvement Plan (SIP) dan Basel Statement Assessment Tool. Pada penelitian ini menggunakan cara yang ke tiga yaitu dengan metode Basel Statement Assessment Tool. Basel statement assessment tool dibuat oleh FIP (Federation international Pharmaceutical) yang merupakan organisasi farmasi sedunia. tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi gambaran bagaimana kemandirian pelayanan kefarmasian menggunakan metode basel statement assessment tool pada rumah sakit di kabupaten Karawang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, Sampel dalam penelitian ini peneliti akan melakukan penelitian pada 4 Rumah sakit swasta yang berada di kabupaten Karawang yang memenuhi kriteria inklusi. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan, penilaan kemandirian pelayanan kefarmasian menggunakan metode basel statement assessmen tool pada 4 rumah sakit di kabupaten karawang memiliki nilai yang masih kurang maksimal baik dari segi keterlibatan apoteker dalam pelayanan kefarmasian, maupun dalam kegiatan penyiapan dan pendistribusian. diharapkan kepada pihak rumah sakit khususnya instalasi farmasi rumah sakit dapat menigkatkan pelayanan kefarmasian nya, dan meningkatkan pelayanan klinis yang masih belum dilaksanakan secara menyeluruh di rumah sakit tersebut, juga untuk meningkatkan teknologi dalam sistem pelayanan pada pasien.

References

Basel statement. (2015). diakses pada oktober27,2021 dari fip.org: www.fip.org/basel-statements

Benawan, Steyfan, Citraningtyas, Gayatri, & Wiyono, Weny I. (2019). Faktor Penyebab Medication Error Pada Pelayanan Kefarmasian Rawat Inap Bangsal Anak RSUD Tobelo. Pharmacon, 8(1).

Depkes RI. (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Jakarta: Depkes RI

Dwidhananta, I. M. S., & Wirasuta, I. M. A. G. (2020). Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian Aspek Visite Di Rumah sakit X Sesuai Peraturan Perundangan. Indonesian Journal Of Legal And Forensic Sciences, 10(2), 52-61.

Federasi Farmasi Internasional. (2015). Revisi Pernyataan FIP Basel Tentang Masa Depan Apotek Rumah Sakit. Http://Fip.Org/Files/Fip/fip_basel_ statements_on_the_future_ of_hospital_pharmacy_Pdf.

JCI, 2017. Standar akreditasi rumah sakit. ed 6. TransMedical Institute for RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo.

Komisi Akreditasi Rumah sakit. (2017). Standar Nasional Akreditasi Rumah sakit (SNARS) edisi 1, Jakarta : KARS.

Koo, E.M., Lee, W.K., Sararaks, S., Samad, A.A., Liew, S.M., Cheong, A.T., Ibrahim, M.Y., Su, S.H.C., Hanafiah, A.N.M., Maskon, K., Ismail, R., Hamid, M.A. (2012). Medical error in primary care clinics – a cross sectional study. BMC Family Practice, 13,127.

Mansouri, A., Ahmadvand, A., Hadjibabaie, M., Javadi, M., and Khoee, S. H. 2014. A Review of Medication Errors in Iran: Sources, Underreporting Reasons and Preventive Measures. Iranian Journal of Pharmaceutical Research. 13(1): 6.

Mashuda, A. (2011). Pedoman Cara Pelayanan Kefarmasian yang Baik (CPFB). Jakarta: Kementerian Kesehatan RI

Menkes RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Mossialos E, Courtin E, Naci H, et al. From “retailers” to health care providers: Transforming the role of community pharmacists in chronic disease management. Health Policy (New York). 2015;119(5):628-639. doi:10.1016/j.healthpol.2015.02.007.

Trianengsih, A. T., Hardisman, H., & Almasdy, D. (2019). Implementasi Permenkes nomor 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit terhadap tatakelola SDM instalasi farmasi RSU Mayjen HA Thalib Kerinci tahun 2018. Jurnal Kesehatan Andalas, 8(2), 356-365. Yogyakarta: Gosyen Publishing.

Trisna & Sutoto. (2021). Alignment Between The International Pharmaceutical Federation Basel Statement an The National Standards of Hospital Accreditation. Komisi Akreditasi Rumah sakit ISQUA19-ABS-1432.

Additional Files

Published

2022-05-28

How to Cite

Lestari, B. A., Hilmy, I. L., Ratnasari, D., & Rachmawati, E. (2022). Penilaian Kemandirian Pelayanan Kefarmasian Menggunakan Metode Basel Statement Assessment Tool pada Rumah Sakit Swasta. Jurnal Farmasetis, 11(1), 87–94. Retrieved from https://journal2.stikeskendal.ac.id/index.php/far/article/view/142