Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Usia Dini

Authors

  • Ning Arum Tri Novita Sari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
  • Nunik Puspitasari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga

Keywords:

dampak pernikahan dini, faktor penyebab, pernikahan dini

Abstract

Kasus pernikahan dini sudah banyak terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia sehingga bukan lagi menjadi permasalahan yang baru. Berdasarkan data BPS Kabupaten Gresik, terdapat 466 pernikahan yang terjadi di Kecamatan Benjeng pada tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis factor penyebab dan dampak pernikahan dini di Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik yang dilakukan pada bulan September s/d Oktober 2021. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang terdiri dari 6 informan kunci dan 6 informan pendukung. Pemilihan informan dalam penelitian ini ditentukan menggunakan teknik purposive sampling. Pengumpulan data dengan cara wawancara mendalam. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian membuktikan bahwa factor penyebab terjadinya pernikahan dini adalah factor ekonomi, factor hamil diluar nikah, dan factor media massa. Pernikahan dini berdampak negatif pada kondisi psikologis yang belum terpenuhi. Dampak pada kesehatan dapat meningkatkan kematian ibu maupun bayi, rentan terjadi komplikasi selama kehamilan, persalinan dan nifas. Dari segi sosial mengurangi kebebasan berekspresi, terbatasnya ruang lingkup untuk bergaul, dan merasa malu untuk bersosialisasi karena hamil diluar nikah. Dampak ekonomi dapat berupa kondisi ekonomi yang masih rendah sehingga remaja banyak yang belum bisa hidup mandiri, masih merepotkan dan menggantungkan hidupnya kepada orang tua. Dampak positif dari pernikahan dini ialah terhindar dari zina, dan meringankan beban orang tua.

References

BPS. (2020). Hasil Sensus Penduduk 2020. Jakarta.

Djamilah, K. R. (2014). Dampak Perkawinan Anak di Indonesia. Jurnal Studi Pemuda, 3(1), 1–16. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/studipemudaugm.32033

Fatmawati, Sutrisno, S., Firdhausy, & Hima. (2019). Program Informasi Konseling Remaja di Sekolah dalam Mengatasi Masalah Pernikahan Dini. Higea Journal Of Public Health Research And Development, 3(1), 132–143. https://doi.org/https://doi.org/10.15294 /higeia/v3i1/28704

Indrianingsih, I., Nurafifah, F., Ramdani, D., Hamdani, S., Amri, Y., Pratama, Y. H., Putri, D. A., Luh, N., Putriyani, S., Januarti, L., Lombok, J., Nusa, T., & Barat, T. (2020). Analisis dampak pernikahan usia dini dan upaya pencegahan di desa janapria. Jurnal Warta Desa, 2(1), 16–26. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.29303/jwd.v2i1.88

Janiwarty, Bethsaida, Zan, P., & Herri. (2013). Pendidikan psikologi untuk bidan (Dewiberta Hardjono (ed.); 1st ed.). Rapha Publishing.

Khaerani, S. N. (2019). Faktor Ekonomi Dalam Pernikahan Dini Pada Masyarakat Sasak Lombok. Qawwam, 13(1), 1–13. https://doi.org/https://doi.org/10.20414/qawwam.v13i1.1619

Maudina, L. D. (2019). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 15(2), 90–95. https://doi.org/https://doi.org/10.15408/harkat.v15i2.13465

Naibaho, H. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Muda (Studi Kasus Di Dusun Ix Seroja Pasar Vii Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang). Welfare State, 2(4), 1–12. https://www.neliti.com/id/publications/222063/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-pernikahan-usia-muda-studi-kasus-di-dusun-ix-ser#cite

Pohan, N. H. (2017). Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Usia Dini Terhadap Remaja Putri. Jurnal Endurance, 2(3), 424–435. https://doi.org/http://doi.org/10.22216/jen.v2i3.2283

Pramana, I. N. A., Warjiman, W. and Permana, L. I. (2018). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Pada Remaja Wanita. Jurnal Keperawatan Suaka Insan (Jksi), 3(2), 1–14. https://doi.org/https://doi.org/10.51143/jksi.v3i2.109

Rafidah, R., Barkinah, T., & Yuliastuti, E. (2016). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pernikahan Usia Dini Di Kabupaten Banjar Tahun 2014. Jurnal Skala Kesehatan, 6(1), 1–8. https://doi.org/https://doi.org/10.31964/jsk.v6i1.29

Sari, L. Y., Umami, D. A., & Darmawansyah. (2020). Dampak Pernikahan Dini Pada Kesehatan Reproduksi Dan Mental Perempuan ( Studi Kasus Di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu ). 10(1), 53–65. https://doi.org/https://doi.org/10.52643/jbik.v10i1.735

Setyaningrum, E. (2015). Pelayanan Keluarga Berencana & Kesehatan Reproduksi. Cv trans Info Media.

Syalis, E. R., & Nurwati, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 29–38. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28192

UNICEF, BPS, & PUSKAPA. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak Percepatan yang Tidak Bisa Ditunda.

Wibisana, W. (2017). Perkawinan Wanita Hamil di Luar Nikah serta Akibat Hukumnya: Perspektif Fiqh dan Hukum Positif. At-Ta’lim: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 15(1), 29–35. http://jurnal.upi.edu/file/03_PERKAWINAN_WANITA_HAMIL_DILUAR_NIKAH_-_Wahyu1.pdf

Yanti, Hamidah, & Wiwita. (2019). Analisis Faktor Penyebab Dan Dampak Pernikahan Dini Di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jurnal Ibu Dan Anak, 6(2), 96–103. https://doi.org/https://doi.org/10.36929/jia.v6i2.94.

Downloads

Published

2022-04-28

How to Cite

Sari, N. A. T. N., & Puspitasari, N. (2022). Analisis Faktor Penyebab dan Dampak Pernikahan Usia Dini. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 397–406. Retrieved from https://journal2.stikeskendal.ac.id/index.php/PSKM/article/view/90