Hubungan Tingkat Pendidikan dan Status Ekonomi terhadap Kejadian Pernikahan Anak di Kabupaten Bangkalan

Authors

  • Sabilatur Rosyadah Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
  • Farida Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
  • Nunik Puspitasari Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga

Keywords:

pernikahan dini, status ekonomi, tingkat pendidikan

Abstract

Pernikahan dini merupakan pernikahan yang dilakukan di bawah umur, dimana batasan usianya untuk perempuan dan laki-laki adalah 19 tahun. Sedangkan di Kabupaten Bangkalan masih banyak yang menikah di usia dini, hal ini terjadi karena dipengaruhi beberapa faktor salah satunya tingkat pendidikan dan status ekonomi yang rendah. Tujuan dari penelitian untuk menganalisis hubungan tingkat pendidikan dan status ekonomi dengan kejadian pernikahan dini di Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan desain penelitian case control. Besar sampel dalam penelitian ini sebanyak 50 responden, yaitu 25 sampel kasus dan 25 sampel kontrol. Sampel di ambil secara acak (Simple Random Sampling) dengan menggunakan instrumen formulir yang disebarkan secara online. Data yang dikumpulkan dianalisis secara univariat dan bivariat. Analisis data bivariat menggunakan uji Chi Square. Hasil penelitian didapatkan bahwa ada hubungan antara tingkat pendidikan dengan pernikahan dini (Pvalue= 0,001, Nilai OR= 0,107) status ekonomi (Pvalue= 0,010, Nilai OR= 0,111). Kesimpulan penelitian ini adalah tingkat pendidikan dan status ekonomi merupakan variabel yang berhubungan dengan kejadian pernikahan dini di Kabupaten Bangkalan.

References

Alfa, F. R. (2020). Pernikahan Dini dan Perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ahwal Syakhshiyyah, 1(1), 50–56. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.33474/jas.v1i1.2740

Halawani, P. N. (2017). Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Usia Dini terhadap Remaja Putri. Jurnal Endurance, 2(3), 424–435. https://doi.org/https://doi.org/10.26630/jk.v8i3.625

Haswati, bella setya. (2019). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan Dini Pada Remaja Putri Di Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi. Prodi S1 Kesehatan Masyarakat Stikes Bhakti Husada Mulia Madiun, 3, 1–9. https://doi.org/https://doi.org/10.36932/jpcam.v3i1.35

Hayatnufus, R. S., Fauzia, R., & Safitri, J. (2019). Kematangan Emosi Dan Penyesuaian perkawinan Pada Perempuan Pelaku Pernikahan Dini Di Kota Banjarmasin. Jurnal Kognisia, 2(1), 110–112. https://doi.org/https://doi.org/10.20527/jk.v2i1.1626

Junaidi, M., Syahida, N. P., & Aini, N. (2019). Fenomena Pernikahan Dini Di Desa Loloan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara. JIAP (Jurnal Ilmu Administrasi Publik), 7(1), 34. https://doi.org/10.31764/jiap.v7i1.774

Khairunnisa, S., & Nurwati, N. (2021). Pengaruh Pernikahan Pada Usia Dini Terhadap Peluang Bonus Demografi Tahun 2030. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 3(I), 45–69. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.23969/humanitas.v3iI.2821

Kholifatul Lathifah. (2018). Faktor-Faktor Perkawinan Usia Muda Di Desa Kemadang Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul. 264–277. http://journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/social-studies/article/view/12728/12266

Lumbantoruan, M., Sembiring, R., & Simanjuntak, R. (2017). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pernikahan usia dini Di Kecamatan Tanjung Rejo Percut Sei Tuan Tahun 2017. Jurnal Kesehatan Reproduksi. USMI, 2(2), 64–77. e-journal.sari-mutiara.ac.id/index.php/JRH/article/view/327/328

Muntamah, A. L., Latifiani, D., & Arifin, R. (2019). Pernikahan Dini Di Indonesia: Faktor Dan Peran Pemerintah (Perspektif Penegakan Dan Perlindungan Hukum Bagi Anak). Widya Yuridika, 2(1), 1. https://doi.org/10.31328/wy.v2i1.823

Salamah, S. (2016). Faktor-Faktor yang Berhubungan dengan Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan. Skripsi. Fakultas Ilmu Keolahragaan. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Semarang State University.

Vitrianingsih. (2018). HUBUNGAN TINGKAT PENDIDIKAN DENGAN USIA PEREMPUAN SAAT MENIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DEPOK SLEMAN YOGYAKARTA. Jurnal Kebidanan Indonesia, 9(1), 51–59. https://doi.org/DOI: https://doi.org/10.36419/jkebin.v9i1.131

Downloads

Published

2022-09-01

How to Cite

Sabilatur Rosyadah, Farida, & Nunik Puspitasari. (2022). Hubungan Tingkat Pendidikan dan Status Ekonomi terhadap Kejadian Pernikahan Anak di Kabupaten Bangkalan. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(4), 845–852. Retrieved from https://journal2.stikeskendal.ac.id/index.php/PSKM/article/view/170