Hubungan Tingkat Pendapatan dengan Kepatuhan Peserta Mandiri Jaminan Kesehatan Nasional dalam Membayar Iuran: Literature Review
DOI:
https://doi.org/10.32583/pskm.v13i4.1148Keywords:
iuran, jaminan kesehatan nasional, kepatuhan, peserta mandiriAbstract
Kajian literatur ini dilatarbelakangi bahwa tantangan perluasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional yaitu terdapatnya sejumlah peserta mandiri yang merupakan peserta non aktif. Kemampuan seseorang untuk membayar premi Asuransi Kesehatan Nasional sebagian dipengaruhi oleh situasi keuangan mereka. Artikel ini berusaha menjawab pertanyaan riset apakah tingkat pendapatan berkorelasi dengan kepatuhan peserta Bukan Pekerja Upah dalam membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini ialah kajian literatur pada artikel dengan tahun terbit 2019-2022 lewat dua sumber yakni Google Scholar dan Reasearch Gate dengan kata kunci kata kunci “iuran JKN” “kepatuhan” “peserta mandiri” “pendapatan”. Setelah melalui proses skrining, dari 204 artikel yang ditemukan terdapat lima artikel yang sesuai kritera. Dari kelima artikel yang telah dilakukan kajian literatur didapatkan hasil bahwa terdapat hubungan antara tingkat pendapatan dengan kepatuhan membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional. Verifikasi dan validasi data penduduk tidak mampu oleh pemerintah daerah, penyebarluasan informasi agar masyarakat dapat memilih kelas perawatan sesuai dengan kemampuannya membayar iuran, serta pengembangan sistem pengingat pembayaran oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
References
Aisah, S. (2022). Hubungan Antara Persepsi, Pendapatan, Dan Jarak Tempuh Menuju Tempat Pembayaran Dengan Kepatuhan Membayar Iuran Segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) di RS X Kab Bogor Tahun 2021. Indonesian Scholar Journal of Medical and Health Science, 1(8), 268–276.
Annisa, R., Winda, S., Dwisaputro, E., & Isnaini, K. N. (2020). Mengatasi Defisit Dana Jaminan Sosial Kesehatan Melalui Perbaikan Tata Kelola. Integritas : Jurnal Antikorupsi, 6(2), 209–224. https://doi.org/10.32697/integritas.v6i2.664
Arniyati. 2014. Dampak Hukuman Kepada Santri Baru Putra di Pondok Pesantren Kramat Pasuruan, Thesis. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang,2014,31
Bandu, J., Kamalia, L. O., & Jayadipraja, E. A. (2021). Relationship Between Income Level, Perception of Health Services and Cadres’S Activity With Compliance With Payment of Independent National Health Assurance in Kolaka District. Indonesian Journal of Health Sciences Research and Development (Ijhsrd), 3(1), 115–128. https://doi.org/10.36566/ijhsrd/vol3.iss1/63
Fildzah, S., (2016). Wilingness To Pay Fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Kota Banda Aceh. Universitas Syah Kuala, Banda Aceh
Hasan, N., & Andi Surahman Batara. (2021). Faktor yang Berhubungan dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS pada Peserta Mandiri di Wilayah Kerja Puskesmas Tamamaung Kota Makassar Tahun 2020. Window of Public Health Journal, 01(04), 382–393. https://doi.org/10.33096/woph.v1i4.233
Indonesia, P. R. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. , 1 § (1945).
Latifah, N., Riza, Y., & Anam, H. K. (2020). Noor%20Latifah.
Maslow, A. H. (1943). A theory of human motivation. Psychological Review, 50(4), 370-96.
Maslow, A. H. (1954). Motivation and personality. New York: Harper and Row.
McLeod, S. (2018). Maslow ’ s Hierarchy of Needs Maslow ’ s Hierarchy of Needs. Business, 3–5.
Mekarisce, A. A., Noerjoedianto, D., & Solida, A. (2022). Hubungan sosio demografi dan pendapatan dengan kepatuhan membayar iuran PBPU pekerja mandiri di BPJS kesehatan KC Jambi. Riset Informasi Kesehatan, 11(1), 13. https://doi.org/10.30644/rik.v11i1.548
Milla, M. N. (2022). Catatan Editor JPS - Setelah pandemi: Preferensi individu dan kelompok dalam interaksi sosial. Jurnal Psikologi Sosial, 20(2), iii–iv. https://doi.org/10.7454/jps.2022.11
Mukti, Ali Ghufron. (2022). Menyulam Program Jaminan Kesehatan Nasional Menjadi Andalan dan Kebanggaan Bangsa Indonesia. Jakarta: BPJS Kesehatan
Nopiyani, N. M. S. N., Indrayathi, P. A. & Listyowati, R. (2015). Analisis Determinan Kepatuhan dan Pengembangan Srategi Peningkatan Kepatuhan Pembayaran Iuran pada Peserta JKN Non PBI Mandiri di Kota Denpasar
Peterson, T. H. (2021). The Universal Declaration of Human Rights: an archival commentary. Comma, 2020(1–2), 33–85. https://doi.org/10.3828/comma.2020.4
Presiden Republik Indonesia. (2011). Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2011. (July), 37.
Presiden Republik Indonesia. (2018). Perpres RI No 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan (p. 733). p. 733.
Presiden RI. (2014). UU RI No.40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Www.Ojk.Go.Id, 1–46. Retrieved from https://www.ojk.go.id/Files/201506/1UU402014Perasuransian_1433758676.pdf
Rahman, T., Noorhidayah, & Norfai. (2020). Hubungan pendapatan, persepsi dan dukungan keluarga dengan keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah kerja Puskesmas Sungai Ulin tahun 2020. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 1(1), 1–7. Retrieved from http://eprints.uniska-bjm.ac.id/2361/
Ramadhan, A. A., Rahmadi, A. R., & Djuhaeni, H. (2015). Ability and Willingness to Pay Premium in the Framework of National Health Insurance System. Althea Medical Journal, 2(4), 502–505. https://doi.org/10.15850/amj.v2n4.635
Sismonev.djsn.go.id. (2022). Jumlah Peserta Tidak Aktif (Menunggak Iuran)
Suryawati, C., Kartikawulan, L. R., Hariyadi, K., Masyarakat, F. K., Diponegoro, U., Manajemen, P., … Mada, U. G. (2012). DAN PENYUSUNAN AGENDA KEBIJAKANNYA tiga terbesar . Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia Sampai sekarang Indonesia belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control ( FCTC ) ( MUI ) yang mengharamkan rokok bagi anak-anak masih belum menjamin masyarakat untuk bebas me- cukup tinggi , walaupun ada penurunan , tahun 2007 bagi masyarakat miskin ( maskin ) maka pada tahun beberapa hal untuk meningkatkan efektivitas pro- rokok akan menyerap persentase yang lebih besar kesehatan masyarakat kepada bahaya merokok . 01(02), 69–76.
Tezcan Uysal, H., & Genç, E. (2017). Maslow ’ S Hierarchy of Needs in 21St Century : the Examination of. Researches on Science and Art in 21st Century Turkey, (April 2018), 211–227.
Thabrany, Hasbullah. (2015). Jaminan Kesehatan Nasional. Jakarta: Rajawali Pers
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.